Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh didampingi jajarannya, dan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi saat Press Release ungkap kasus pencurian motor. (Fur/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Malang – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Lowokwaru berhasil menangkap seorang anggota sindikat pencurian motor jaringan Surabaya yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial SB (33) yang merupakan jaringan curanmor kelompok Surabaya berhasil ditangkap oleh polisi saat sedang mencuri motor di wilayah Kelurahan Merjosari, Kota Malang, pada malam pergantian tahun baru 2025.
“Penangkapan tersangka dimulai ketika pemilik motor yang menjadi target melihat aksi pencurian dan memberitahu pelaku, sehingga pelaku berusaha melarikan diri. Namun, beruntungnya, polisi yang sedang melakukan patroli mendengar kejadian tersebut dan berhasil menangkap salah satu pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia merupakan anggota sindikat pencurian motor yang beroperasi di Malang dan sekitarnya.
“Mereka menggunakan alat komunikasi khusus berupa Handy Talky (HT) untuk berkomunikasi dan melacak sasaran mereka. Biasanya, mereka beraksi dalam kelompok sekitar 5 orang dan salah satu pelaku yang tertangkap merupakan residivis,” jelas Kompol M Sholeh.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti 2 motor, kunci T, ATM, dan tas kecil dari tersangka. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan bahwa mereka akan terus memburu pelaku lainnya dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan kejahatan pencurian motor.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir motor, disarankan dengan menggunakan kunci ganda, dan parkir di tempat yang aman, atau bahkan memasukkan motor ke dalam rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian motor di Kota Malang. (Fr)