Foto : Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Kabarjagad, Jakarta – Pemerintah mendukung pembahasan Rancangan Undang-Udang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang seluruh RUU dan
hal ini dibenarkan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Supratman mengungkapkan, Presiden meminta Kementerian Hukum untuk meninjau ulang RUU yang tak sejalan dengan program kerja pemerintah.
“Presiden minta Kementerian Hukum untuk melakukan review semua RUU yang kira-kira menghambat program beliau sebagai presiden, sebagaimana di dalam Asta Cita yang sudah beliau sampaikan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Diketahui, dalam sejumlah kesempatan, Presiden Prabowo kerap berpidato soal komitmennya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan memberantas korupsi.
Menurut Supratman, pernyataan itu sudah cukup menjadi tafsiran atas sikap pemerintah terkait RUU Perampasan Aset. Adapun rancangan perundang-undangan itu dinilai bakal menjadi salah satu dasar hukum untuk pencegahan korupsi.
“Nah, kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement presiden dalam setiap kali kesempatan, artinya teman-teman sudah bisa menafsirkannya,” katanya.
Meski begitu, pemerintah dalam posisi menunggu undangan dari DPR, khususnya Badan Legislasi (Baleg) untuk membicarakan prihal RUU Perampasan Aset. Namun, pemerintah tetap dengan komitmen memberantas korupsi.
Saat ini Baleg tengah menyusun daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas dan jangka panjang 2025-2029.
“Kalau itu sudah pasti pemberantasan korupsi… Tapi apakah nanti beberapa undang-undang yang tadi ditanyakan, karena ini kan tidak hanya pemerintah, tidak hanya presiden, justru kami akan bicara dengan DPR,” kata Supratman.
Dia menambahkan, pemerintah akan menyinggung soal RUU Perampasan Aset ,jika mendapat undangan dari Baleg DPR untuk penyusunan prolegnas.
Termasuk akan mengkaji soal usulan diksi ‘perampasan’ diganti jadi ‘pemulihan,nanti sekali lagi, pada saat rapat prolegnas akan kita bicarakan,” pungkas Supratman.(Medpres/djr)