JATIM  

Kejaksaan Negeri Madiun Mendapat Hibah Bangun Gedung Baru Senilai 2,4 Milyar

Foto : Kantor kejaksaan negeri kabupaten Madiun

Kabarjagad, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menerima hibah dari pemerintah setempat untuk pembangunan gedung baru.

Dijumpai di sela – sela waktu istirahat kerja pada Rabu (4/9/2024), Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Achmad Wahyudi mengatakan bahwa hibah yang diterima oleh kejaksaan adalah berupa barang. Artinya pembangunan gedung sepenuhnya dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dengan leading sector adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Hibah ini dari Pemda (Pemkab Madiun,red). Kita ini terimanya hibah barang (bangunan,red), jadi bukan kita yang mengerjakan,”kata Achmad.

Menurut Achmad, hibah bangunan yang diterima oleh Kejari Kabupaten Madiun tersebut adalah bentuk realisasi dari permohonan sejak tahun 2020.

“Dulu kita pernah diskusi (pengajuan,red) ke Kejagung (Kejaksaan Agung, red) namun dari Pemkab setempat yang lebih dulu merespon,”lanjutnya.

Ia juga mengakui bahwa jumlah SDM yang bertambah di Kejari Madiun menjadi alasan utama untuk penambahan gedung.

“Kami memang kurang ruangan. Apalagi kemarin ada penambahan SDM,”tandasnya.

Sebagai informasi, dalam plang proyek disebutkan bahwa nilai hibah untuk pembangunan gedung baru Kejari menghabiskan dana sebesar lebih kurang 2,4 milyar rupiah dengan kalender pengerjaan selama 150 hari. Bertugas sebagai pelaksana adalah PT. Intan Cipta Perdana dari Kota Surakarta.(Djr)