EKBIS  

Gerak Cepat, Komjen Pol (Purn) Budi Gunawan Dilantik Menjadi Ketua Harian Kompolnas

Foto : Komjen Pol (Purn) Budi Gunawan 

Kabarjagad, Jakarta – Berdasarkan pada surat keputusan Presiden nomor 80/M tahun 2024,Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menjadi Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 dan juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi wakilnya.

Pelantikan tersebut diikuti sejumlah anggota Kompolnas lainnya di antaranya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono, Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid serta dari kalangan tokoh masyarakat antara lain: Gufron, Yusuf dan Muhammad Choirul Anam.

Budi Gunawan mengatakan Kompolnas akan bekerja menjadi pemberi masukan bagi Presiden terkait arah kebijakan Polri di masa yang akan datang.

Pelaksanaan tugas ke depan dalam hal memberi masukan kepada Presiden dalam menentukan arahan dan kebijakan Polri,” jelasnya ,Selasa (05/11/2024).

Budi menambahkan bahwa di masa yang akan datang independensi Polri perlu ditingkatkan lebih baik. Budi Gunawan berpendapat kemandirian Polri dalam bekerja akan berdampak besar terhadap stabilitas, keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum.

“Kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat penegakan hukum dan juga perlindungan pengayoman kepada masyarakat,” tambahnya.

Budi Gunawan juga menjelaskan akan adanya sejumlah program kerja untuk meningkatkan kapasitas serta kapabilitas Polri nantinya.

“Dalam hal kapasitas, kapabilitas, kemampuan, kemudian, profesionalisme Polri akan kami tingkatkan,” tegasnya

Sekedar informasi,sebelum para anggota Kompolnas dilantik oleh Presiden Prabowo,mereka mengikuti proses seleksi oleh Panitia Seleksi yang dipimpin oleh Hermawan Sulistyo.

Dalam proses seleksi tersebut,terpilihlah 12 nama yang terdiri dari unsur mantan anggota kepolisian dan juga tokoh masyarakat, seperti aktivis, dosen, LSM, dan mantan komisioner periode sebelumnya.(Medpres/djr)