Kabarjagad, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya gelar hearing terkait permasalahan proyek pembangunan Surabaya Water Front Land (SWL) di ruang Komisi C pada hari Senin (6/1/2025).
Komisi C menggelar rapat bersama Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri atas 44 elemen masyarakat ,yang pada intinya bersepakat menolak pembangunan pulau buatan ditengah laut surabaya (Surabaya Water Front Land)yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN). Komisi C akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek Surabaya Water Front Land. Komisi C juga meminta pemerintah kota Surabaya berkoordinasi dengan pihak yang berwenang agar mempertimbangkan kembali proyek Surabaya Water Front Land dengan memperhitungkan dampak negatif terhadap ekonomi,lingkungan,dan sosial budaya masyarakat surabaya.
Alif Iman Waluyo Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, terkait proyek PSN agar di pikirkan ulang, baik itu manfaat, baik itu untuk keberlangsungan hidup orang banyak dan juga bisa memilah antara maanfaat atau mudhoratnya.
Harapan dari komisi C dan Forum Masyarakat Madani Maritim untuk bisa bersinergi dan juga bisa membawa aspirasi ini dibawah sampai kepusat melalui Komisi C DPRD Kota Surabaya.
“Kami tetap tegak lurus untuk tidak dilanjutkan Proyek Strategis Nasional tersebut atau di kaji ulang manfaatnya, jadi apa yang menjadi garansi di pemerintah kota untuk di kerjakan proyek ini dan garansi kehidupan mereka itu kedepanya menjadi apa, jangan mereka hanya menjadi penonton yang tidak dapat manfaat dari proyek PSN itu”, katanya.
Ia menambahkan, tentunya kita perlu memgundang apabila di perlukan yang mana tadi di rapat tersebut banyak di temui keganjilan keganjilan, baik itu pengukuran wilayahnya, gambar denanya. Tentunya hal ini perlu kita pèrtanyakan pada pihak terkait mana yang lebih akurat dan cocok secara data supaya tidak saling claim atau selegenje.
Sementara itu Dwija Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya terus akan mengawal dengan mempertimbangan kearifan budaya local terutama yang menyangkut soal kemaslahatan warga Kota Surabaya. Jadi dalam perjalanannya kami terus memberikan masukan dan saran terkait dampak yang harus diantisipasi. (djp)