Foto: Bupati Jombang Warsubi (tengah) saat mengikuti Grand Launching IKPD MCP via zoom di Jombang Command Center.
Kabarjagad, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang mengikuti Grand Launching Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 via zoom di Jombang Command Center pada Rabu 5 Februari 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jombang Warsubi, Ketua DPRD Hadi Atmaji, dan jajaran Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan didukung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai informasi, dalam rangka mendorong efektivitas untuk menurunkan tingkat korupsi, KPK telah melakukan beberapa evaluasi yang ditindaklanjuti dengan penyesuaian indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention yang selanjutnya disebut sebagai IPKD MCP.
Adapun substansi indikator IPKD MCP Tahun 2025 terdiri dari beberapa aspek yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan. Aspek tersebut antara lain aspek transparansi, aspek regulasi dan kebijakan, aspek akuntabilitas, dan aspek pengendalian risiko korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa, pencegahan paling efektif adalah penindakan. Tapi pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum.
“Bapak ibu kepala daerah, tinggal bagaimana pendekatannya, secara sistem, regulasi, serta peluang. Ini semua tergantung kepala daerah, apalagi baru dilantik, saya yakin semangatnya luar biasa,” kata Setyo Budiyanto.
Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan pentingnya dilakukan evaluasi secara berkala dan meningkatkan perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi agar tercapai tata kelola pemerintah daerah yang baik. “Kalau MCP dilakukan secara maksimal, pasti hasilnya luar biasa,” jelasnya.
Sang Made Mahendra Jaya juga mengimbau kepada tim APIP di setiap daerah untuk profesional dan menjaga integritas, untuk mencapai tujuan menciptakan tata kelola pemerintah daerah yabg baik. Pihaknya menyampaikan, perlu penguatan APIP Daerah dari segi kelembagaan, SDM, anggaran, peran dan layanan.
Deputi PPKD BPKP Raden Suhartono, juga mengajak hadirin untuk melek terhadap risiko kecurangan, seperti risiko penerimaan daerah, risiko manipulasi data, risiko PAD Daerah, dan risiko dana transfer. “Risiko tersebut jika tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan fraud di daerah,” tutur Raden Suhartono.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyampaikan MCP Nasional 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni mencapai skor MCP 76. Pihaknya menyampaikan 8 area pencegahan korupsi daerah IPKD MCP 2025, antara lain; perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP.
“Kami akan terbuka apabila bapak ibu berkeinginan berkoordinasi dan konsultasi terkait langkah pencegahan, dan hal lain di daerah. Beberapa bulan ini terjadi peningkatan kunjungan dari kepala daerah, sekda, inspektur, dan OPD,” tandas Didik Agung Widjanarko.(Ash).