Kabarjagad,Surabaya– Dalam rangka kesiapan penugasan wilayah NKRI, Kepala Seksi Hukum Menkav 2 Mar Mayor Laut (H) Imam Bukhori, S.H., memberikan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Marinir Pam Ambalat XXXI dan Operasi Pam Puter XXIX Ta. 2025 di Balai Prajurit Aris Hariyanto Kesatrian Soepraptono, Semarung, Ujung, Surabaya. Rabu (07/05/2025).
Pembekalan hukum ini, merupakan implementasi dan instruksi dari Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir Kolonel Mar La Ode Jimmy Herizal Rachman, M.Tr.Hanla., M.M., harapannya menjadi dasar dalam melaksanakan penugasan sesuai dengan prosedur pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di sektor Ambalat dan Ops Pam Puter XXIX bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan di pulau-pulau terluar Indonesia.
Ratusan prajurit yang tergabung dipimpin Komandan Satgas (Dansatgas) Kapten Mar Aldi Martino, menerima pengetahuan hukum terkait Perkasal Nomor 32 tahun 2009 tentang prosedur tetap keamanan laut.
Setiap personel Satgas diharapkan dapat mengerti dan memahami tentang tata cara pemeriksaan kapal sebagai pedoman dan pembekalan dalam menangani tindak pidana tertentu di laut, keseragaman dan kepastian hukum dalam menangani tindak pidana di laut secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum laut nasional maupun hukum laut internasional.
Selain itu, dipaparkan sejarah penetapan perbatasan dan prosedur lintas batas diharapkan dapat mengetahui dan memahami sejarah perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Kalimantan Utara yaitu Pulau Sebaik dan perairan Karang Unarang yang berbatas dengan negara Malaysia.
Dengan pembekalan ini Kasikum menegaskan, “Personel satgas diharapkan memahami dan mampu mempraktekkan dalam pengawasan keluar masuk orang maupun barang dari Pulau Sebatik ke Tawau Malaysia serta menjaga wilayah pulau-pulau terluar Negara Indonesia,” tegasnya.(@Budi_Rht)