Foto: Suasana saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029.
Kabarjagad, Jombang – Sebanyak empat partai dengan perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2024 di Kabupaten Jombang berhak menduduki jajaran kursi pimpinan DPRD masing-masing satu Ketua dan tiga Wakil Ketua ketua DPRD.
Pada kesempatannya, Sekretaris (Setwan) DPRD Kabupaten Jombang Bambang Sriyadi mengatakan kalau penetapan komposisi nama-nama jajaran pimpinan DPRD periode 2024-2029 didasarkan pemerolehan jumlah kursi terbanyak Pileg 2024, jelasnya ke awak media pada Senin (2/9/2024).
Dikatakan Bambang Sriyadi bahwa, ada empat partai politik peraih kursi terbanyak dan berhak atas kursi pimpinan DPRD Jombang, yakni, PKB dengan perolehan kursi 12, PDIP 10 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, dan Partai Demokrat meraih 6 kursi. Nantinya kompisisi pimpinan ada 1 ketua DPRD dan 3 wakil ketua.
“Masih menunggu penetapan jajaran pimpinan DPRD definitif dan sementara ditunjuk Ketua DPRD yang dijabat Mas’ud Zuremi. Ketua sementara nanti memfasilitasi di antaranya penyusunan tata tertib dewan, pembentukan fraksi, dan alat kelengkapan dewan,” tuturnya.
Lanjut, saat ini masih membahas tata tertib, jadi untuk pimpinan definitif masih belum, masih menunggu surat pengusulan nama bakal calon pimpinan DPRD dari empat parpol peraih kursi terbanyak.
Lebih lanjut Setwan Bambang mengatakan bahwa, setelah surat diterima baru dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk SK pimpinan DPRD. Calon terpilih Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan diresmikan oleh Gubernur atas nama Presiden sebagai Kepala Negara. Dari partai itu kita sampaikan ke Gubernur untuk SK-nya.
“Setelah pimpinan definitif terbentuk, alat kelengkapan DPRD Jombang juga akan segera dibentuk. Insya Allah secepatnya kita akan bentuk untuk alat kelengkapannya.
Terpisah, Ketua DPRD Jombang sementara Mas’ud Zuremi mengatakan kalau saat ini masih membentuk timsus (tim khusus) tatib dan kode etik DPRD. Ini baru minta partai politik (parpol) untuk struktur fraksi masing masing. “Sama dengan sebelumnya, saat ini DPRD Jombang ada tujuh fraksi, ujarnya.
Dikatakan Ketua DPRD sementara bahwa, timsus tatib dan kode etik nanti juga dari fraksi masing-masing yang ditunjuk sesuai proporsional perolehan kursi masing-masing, imbuhnya.
“Nanti setelah itu, partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Jombang dapat mengirimkan surat untuk penunjukan pimpinan definitif,” tandas Mas’ud Zuremi.(Ash).