Ranwal RPJMD Surabaya 2025-2029 Disepakati, Fokus Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan

Kabarjagad, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025-2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Ranwal RPJMD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/4/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, serta Wakil Ketua DPRD. Ranwal RPJMD ini akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Surabaya selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menentukan misi kita ke depan, karena visi kita adalah transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan bahwa seluruh misi dan program strategis sudah dijabarkan secara rinci dalam dokumen RPJMD tersebut. Di antaranya meliputi pembentukan karakter masyarakat, penguatan ekonomi berkelanjutan, hingga perencanaan kegiatan konkret tiap tahun selama periode 2025-2029.

“Misalnya target ekonomi di tahun 2026 berapa, 2027 seperti apa, dan seterusnya. Begitu pula dengan pengentasan kemiskinan, semua sudah terukur dan disepakati,” jelas Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Selain itu, Cak Eri menuturkan bahwa RPJMD juga mencakup seluruh sektor penting, termasuk infrastruktur dan pendidikan. Ia menyebut, pembangunan infrastruktur akan terus digenjot, salah satunya melalui proyek diversifikasi Gunungsari, pembangunan Jalan Menganti-Wiyung menuju Gresik, hingga pembangunan rumah sakit untuk masyarakat miskin.

“Termasuk ada (pembangunan) jembatan, biar tidak membebani posisi di Jalan Karangpilang. Jadi banyak hal yang kita lakukan dan itu yang akan kita jadikan dalam waktu lima tahun ke depan,” tuturnya.

Untuk sektor pendidikan, Cak Eri menekankan pentingnya pemerataan dan kesetaraan akses. Oleh sebabnya, dalam RPJMD juga disepakati terkait jumlah sekolah atau rombongan belajar (Rombel) agar tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan. “Karena selalu saya katakan, kesetaraan pendidikan ini merupakan tugas DPRD dan pemerintah kota,” imbuhnya.

Mengenai pembiayaan, Cak Eri membeberkan bahwa Kota Surabaya memiliki kekuatan fiskal yang mandiri. Karena itu, pendanaan berbagai program atau kegiatan tidak sepenuhnya bergantung dari pemerintah pusat, melainkan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alhamdulillah pemerintah kota dan DPRD Surabaya tidak tergantung dari pemerintah pusat, tapi dari PAD. Karena salah satu kota yang terkuat fiskalnya itu adalah Surabaya, dan kita sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Di samping itu, Cak Eri menyampaikan bahwa pengembangan transportasi massal juga masuk dalam RPJMD. Ia menyinggung rencana pengoperasian jalur rel ganda (double track) pada tahun 2027, yang akan terkoneksi dengan layanan transportasi antarkota seperti Sidoarjo dan Gresik. “Sehingga nanti kita akan mengkoneksikan dengan Wira Wiri yang ada di tempat kita,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan bahwa pembahasan Ranwal RPJMD Surabaya 2025-2029 telah mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD paling lambat 40 hari setelah dilantik,” terang Adi.

Adi juga menjelaskan bahwa pembahasan Ranwal RPJMD telah dilakukan dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemkot Surabaya pada 8 April 2025. Kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di hari yang sama.

“Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (djp)