Rakor Penyesuaian Rencana Kerja Revisi Anggaran Hibah Pemilihan 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja TA 2025 Bawaslu Kota Batu 

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi. (Fur/kabarjagad)

Kabarjagad, Kota Batu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menggelar “Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Kerja untuk Revisi Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 Dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 Bawaslu Kota Batu”, Acara tersebut berlangsung pada Jumat (8/11/2024) di Hotel Royal Orchid Garden Kota Batu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder pemangku kepentingan, seperti Panwascam se+-Kota Batu, hadir juga dalam rapat koordinasi, diantaranya Komisioner Bawaslu, Kapolsek, Dandim, Camat, Lurah serta Kepala Desa se Kota Batu, PKD se Kota Batu serta perwakilan BEM Mahasiswa (UB, Polinema Jember dan UMM), Bapelitbangda, Bakesbangpol, Kejari dan Inspektorat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menekankan pentingnya menghimpun aspirasi masukan dari berbagai pihak untuk menyiapkan revisi anggaran hibah tahun 2025. “Kami perlu menyerap masukan-masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerintahan ataupun non pemerintah dalam penyesuaian anggaran khususnya untuk Bawaslu,” ujarnya.

“Masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, badan ad-hoc, kecamatan, desa, serta kepolisian dan militer ini sangat penting untuk dipertimbangkan,” tambahnya.

Supriyanto juga menegaskan, bahwa mengingat adanya batasan waktu dalam penyesuaian rencana kerja untuk revisi dana hibah diharapkan revisi ini bisa selesai dengan tepat waktu.

“Bawaslu diberikan batas waktu, karena pilkada serentak ini tidak selesai pada tahun 2024, dan masuk pada tahun anggaran 2025,” maka akan ada penyesuaian-penyesuaian”, tandas Supriyanto.

Sementara itu Narasumber, Eko Suhartono, selaku Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu, Ia menegaskan pentingnya perencanaan strategis bagi Bawaslu, terutama saat lembaga ini bertransisi menjadi satuan kerja (Satker) tersendiri. Ia juga menyoroti perlunya memprioritaskan kebutuhan mendesak dalam proses perencanaan untuk memastikan pelaksanaan yang efektif.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa transisi Bawaslu menjadi unit yang berdiri sendiri memberikan fleksibilitas dalam menyusun rencana kerja. “Transisi ini memerlukan pertimbangan untuk perubahan organisasi dan struktur pendukung. Perencanaan dan penganggaran yang efektif sangat penting untuk mencapai tujuan strategis, terutama saat Bawaslu menjadi satuan kerja (Satker) tersendiri,” jelasnya.

Sebagai penutup, rapat koordinasi tersebut berfungsi sebagai platform untuk diskusi strategis tentang penyesuaian anggaran dan rencana kerja ke depan. Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dan penekanan pada perencanaan yang komprehensif menegaskan komitmen Bawaslu Kota Batu untuk menegakkan transparansi dan efisiensi dalam proses pemilu. (Fr)