Kabarjagad, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 10 Maret 2025. Rapat ini terkait dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, dan undangan lainnya hadir untuk membahas Raperda tersebut.
Rapat Paripurna ini juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Dengan demikian, diharapkan Raperda tersebut dapat disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.
Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda tersebut. Mereka berharap bahwa penyertaan modal daerah dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.
Eny Soedarwati dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pengusaha kecil. Namun, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan transparan dalam penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Wawan Kurniawan dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat. Namun, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi yang ketat dan pengawasan yang efektif dalam penggunaan dana tersebut.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Dengan demikian, penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor keuangan daerah.
Rapat Paripurna tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Dengan penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama petani dan pengusaha kecil.
Selain itu, Rapat Paripurna tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengawasi pengelolaan dana daerah dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Umar Pimpinan DPRD berharap bahwa Rapat Paripurna tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. “Kami berharap bahwa Rapat Paripurna ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” kata Umar.
Dengan demikian, Rapat Paripurna tersebut diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(imm)