Kabarjagad.id,Surabaya – Polisi Militer Lantamal V melaksanakan kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan TA. 2025 ke Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Surabaya dengan melibatkan beberapa aparat penegak hukum yang lain antara lain Pomad, Pomau, Propam Polri, BNN dan Satpol PP Kota Surabaya.
Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini berjumlah 75 personel.
Kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi yang dilaksanakan oleh Pom Lantamal V bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin prajurit serta mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum oleh prajurit TNI yang sedang berada di daerah terlarang khususnya di tempat hiburan malam (THM).
Adapun lokasi atau sasaran dalam kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025 ini, antara lain Glory Karaoke/ Gold Vitel, Royal KTV, Fox Lounge & KTV Tidar, Neon Braserey Club, dan Gozadera Club.
Kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan apel personel dan materiil di Mako Pom Lantamal V Jl. Raya Hangtuah No. 6A Ujung Kec. Semampir yang dipimpin langsung oleh Danpom Lantamal V Letkol Laut (PM) Andre Thomas Alexander dan bertindak sebagai Perwira Pengendali lapangan adalah Wadanpom Lantamal V Letkol Laut (PM) Wahyu Widiastono, S.P., M.H., M.Tr.Opsla kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan teknis pelaksanaan di lapangan oleh Kadis Hartib Pom Lantamal V Mayor Laut (PM) Akhmad Purbo Indarto, S.H.,M.H.
Dalam pelaksanaan apel kegiatan operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025 disampaikan beberapa penekanan yang harus diperhatikan oleh seluruh petugas aparat penegak hukum yang akan melaksanakan kegiatan, antara lain senantiasa bersikap humanis, tidak berperilaku arogan dan tidak merusak fasilitas yang ada di lokasi serta dapat mengendalikan diri atau tidak terpancing emosi saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung tempat hiburan malam.
Setelah itu, pada pukul 23.00 wib tim bergerak menuju ke beberapa lokasi THM yang telah ditentukan dan berhasil mengamankan beberapa oknum TNI sebanyak 23 orang dari beberapa THM (Karaoke dan Club).
Selanjutnya terhadap beberapa oknum TNI yang terjaring dalam operasi Gaktib dan Yustisi tersebut dibawa ke Kantor Pom Lantamal V untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan serta proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama pelaksanaan kegiatan operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar.(@Budi_Rht)