HUKRIM  

Sopir Bus Maut Tewaskan 4 Orang di Batu Ditetapkan Jadi Tersangka

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin saat menyampaikan penetapan tersangka kepada Sopir Bus kecelakaan maut di Batu. (Ist)

Kabarjagad, Surabaya – Setelah hasil pemeriksaan mendalam atas kecelakaan maut bus rem blong di Kota Batu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus berinisial MAS sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa bus ini mengangkut rombongan pelajar dari Bali dengan jumlah 43 penumpang dan mengalami kecelakaan beruntun sepanjang 2,3 kilometer pada pukul 19.20 WIB pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 lalu.

“Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 14 orang korban, 4 meninggal, 2 luka berat, sisanya luka-luka,” terang Kombes Pol Komarudin, Jum’at (10/1/2025) di Surabaya.

Kombes Pol Komarudin juga menjelaskan terkait kronologi kecelakaan tersebut dimulai ketika bus hendak kembali ke Bali setelah kegiatan study tour dan rem bus tiba-tiba tidak berfungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol. 

“Hal ini menyebabkan bus tak terkendali dan menabrak kendaraan lain, bahkan menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Pattimura,” jelasnya.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa bus tersebut memiliki pelanggaran administrasi seperti STNK mati dan KIR sudah kadaluwarsa. “Selain itu, kondisi kampas rem dan tromol bus mengalami kerusakan yang menyebabkan pengereman tidak maksimal,” ungkap Kombes Komarudin.

Meskipun tes urine sopir dan kenek bus negatif mengonsumsi obat terlarang, MAS dijerat dengan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir bus, tour leader, siswa, kondektur, wali kelas, dan saksi di tempat kejadian. Selain itu, pemilik PO bus Sakindra Trans juga telah diperiksa.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan fakta-fakta baru yang dapat mengungkapkan kejadian sebenarnya. (Fr)