Kabarjagad, Bojonegoro – Reses anggota DPRD memiliki peranan yang sangat penting dalam menampung aspirasi dan usulan masyarakat. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka langsung kepada wakil rakyat.
Anggota DPRD Bojonegoro, Drs. Sumari, MM dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melakukan reses masa sidang I di Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Selasa (11/2/2025).
Reses yang mencakup daerah pemilihan (Dapil) 2, termasuk Sumberrejo, Balen, Kapas, dan Sukosewu ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pengurus PPP di Kecamatan Sumberrejo.
Drs. Sumari, MM menyatakan bahwa semua usulan dari masyarakat akan ditampung dan diteruskan ke sekretariat. Ini menunjukkan komitmen anggota DPRD untuk mendengarkan dan merealisasikan kebutuhan masyarakat.
Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yaitu meliputi pembangunan TPQ, sekolah dasar, jalan usaha tani (JUT), U-ditch/drainase, mushola, masjid, dan jalan.
Drs. Sumari optimis bahwa ada kesempatan bagi pengajuan proposal ini untuk direalisasikan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan yang diungkapkan, setelah reses semua usulan konstituen akan direkap dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten.
“Semua usulan dari konstituen akan saya lanjutkan ke sekretariat DPRD, dan saya berharap, segala yang diusulkan bisa dikabulkan oleh pemerintah kabupaten melalui kantor sekretariat dewan kabupaten Bojonegoro,” kata Sumari.(imm)