Dukcapil Jombang Lakukan Langkah Cepat Untuk Menerapkan Program Pemerintah Pusat

Foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jombang Masduqi Zakaria (nomor 5 dari kiri) usai mengikuti rakornas.

Kabarjagad, Jombang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang hadiri Rakornas kependudukan pencatatan sipil tahun 2024, dalam rangka gerakan nasional peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemuntasan data penduduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Masduqi Zakaria, mengatakan kalau pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang menjadi program pemerintah pusat dengan melakukan perbaikan kartu keluarga, ujarnya ke media ini pada Senin (11/11).

Dikatakan Kadis Masduqi bahwa, peningkatan cakupan kepemilikan data kependudukan ini adalah program pemerintah pusat. Untuk menerapkan program tersebut, Dukcapil Jombang memiliki beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Dalam proses perbaikan kartu keluarga tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat yang saat ini kartu keluarganya masih bertanda tangan belum berupa barcode diharapkan segera untuk dirubah agar dokumen kependudukannya bisa lebih sempurna,” ungkapnya.

Selain tanda tangan yang harus dirubah, berkaitan dengan pendidikan anak dan anggota keluarga lainnya yang sudah berganti status segera ditulis sesuai dengan kondisi saat ini. Dan untuk status nikah juga harus dirubah, dalam proses pengurusan pernikahan harus dilampirkan dengan surat nikah agar dokumen tertulis kawin tercatat.

Selanjutnya langkah-langkah yang menjadi program pemerintah pusat adalah akte kelahiran. Dokumen tersebut yang diterbitkan 10 sampai 15 tahun yang lalu banyak sekali yang mengalami kesalahan, diantaranya bukan nama orang tuanya ditulis nama orang tuanya, bukan bapaknya ditulis bapaknya dan lain sebagainya. Sekarang harus diperbaiki agar dikemudian hari tidak akan terjadi permasalahan, jelasnya.

Kemudian cakupan rekam penduduk di Kabupaten Jombang, untuk data yang sudah melakukan perekaman saat ini ada sebanyak 9.882, sedangkan yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 6.894. Dengan banyaknya penduduk yang belum melakukan perekaman, Dukcapil Jombang sudah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolahan.

Lebih lanjut dikatakan Kepala Dukcapil bahwa, apabila masih ada masyarakat belum melakukan perekaman data kependudukan akan dinonaktifkan karena tidak melakukan perekaman. Adapun beberapa alasan tidak melakukan perekaman, yaitu yang pertama mungkin karena di saat tahun 2012 ke bawah pindah penduduk tapi tidak melaporkan, sehingga dokumen di Dukcapil Jombang masih muncul.

Selain itu, alasan tidak melakukan perekaman yang kedua yaitu mungkin sudah meninggal dunia tapi tidak dilaporkan. Hal tersebut jika tidak dilaporkan maka Dukcapil Jombang tidak mengetahui dan langkah yang terbaik yaitu akan dilakukan pemblokiran.

Setelah dilakukan pemblokiran ternyata pihak tersebut masih hidup dan belum melakukan perekaman maka secara otomatis mereka akan datang ke kami untuk melakukan perbaikan data. “Hal itu menjadi langkah sementara dalam keadaan cepat yang harus kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang,” tandasnya (Ash).