Lantamal XII Mengikuti Kegiatan Video Conference Pemusnahan Barang Bukti Secara Serentak

Kabarjagad.id Pontianak – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Pemusnahan Barang Bukti secara serentak, yang digelar di Ruang Pusdalops Satrol Lantamal XII, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Dermaga Mako Satrol Lantamal XII, Kota Pontianak, pada Kamis (12/6/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pada tanggal 29 Mei 2025 lalu, 1 karung ballpres dimusnahkan dari total 22 karung barang bukti yang diamankan. Sementara itu, 21 karung lainnya dikembalikan ke dalam truk Fuso dan diamankan.

Rencananya, sisa barang bukti tersebut akan dimusnahkan melalui pembakaran terbuka, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan menunggu hasil keputusan selanjutnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana, khususnya terkait penindakan terhadap barang-barang ilegal.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wadan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., CHRMP.; Asops Danlantamal XII, Kolonel Laut (P) Ainul Muslimin, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CHRMP.; Asintel Danlantamal XII, Kolonel Laut (P) Masrurun, S.E., M.Tr.Hanla., M.M.; serta Dansatrol Lantamal XII, Letkol Laut (P) Ahmad Makmur Ikhlas. Kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Bea Cukai Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak, Ditpolairud Polda Kalbar, Pengadilan Negeri Pontianak, Disperindag Kota Pontianak, dan sejumlah awak media.(@Budi_Rht)