Penyerahan Hasil Tes Kesehatan kepada KPU Kota Batu, Semua Paslon Memenuhi Syarat

Penyerahan hasil pemeriksaan tes kesehatan Bapaslon peserta Pilkada 2024 Kota Batu oleh pihak RS Karsa Husada Kota Batu kepada pihak KPU Kota Batu di Kantor KPU Kota Batu. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Pada hari Jum’at (13/9/2024), Pihak RS Karsa Husada Kota Batu resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu untuk Pilkada Tahun 2024. Proses ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelumnya, mulai dari persiapan hingga penyerahan hasil pada tanggal 29 Agustus hingga 1 September 2024.

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024. Tahapan ini, sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wabup serta walikota dan wakil walikota 2024.

Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro, menyatakan bahwa keseluruhan proses dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon Walikota dan Wakilnya berjalan lancar tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, di Kota Batu ini adem ayem dan kita bisa menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan dengan lancar,” ungkap Thomi.

Thomi menambahkan, bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh RS Karsa Husada dalam memberikan layanan kesehatan kepada calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Kerja sama antara KPU Kota Batu dan RS Karsa Husada diharapkan dapat terus berlangsung dengan produktif.

Dari sisi RS Karsa Husada, dr. Ferdinandus Stevanus Kakiay, Sp.PD. FINASIM, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, mengungkapkan bahwa tugas pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa bagi lembaganya.

“Kami diberikan kepercayaan terhadap pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Kota Batu. Ini adalah yang pertama bagi kami,” ujarnya dalam proses serah terima dokumen.

Ia juga menjelaskan, bahwa RS Karsa Husada sebagai fasilitas kesehatan pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada calon pemimpin.

“Tentunya, ini menjadi tantangan bagi kami sebagai RS pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan secara optimal,” tegasnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam calon terbukti sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, persyaratan administrasi ketiga bapaslon telah terpenuhi.

Sebagai informasi, bahwa tes kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan untuk menilai status kesehatan kandidat serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Tes kesehatan ini menjadi sangat penting dalam proses pemilihan kepala daerah karena kesehatan merupakan faktor krusial yang memengaruhi kemampuan seseorang dalam memimpin dengan baik. Misalnya, jika seorang calon kepala daerah memiliki riwayat penyakit serius yang tidak terdeteksi, hal ini dapat berpotensi mengganggu kinerja dan keputusan yang diambil selama memimpin suatu daerah.

Dengan melalui tes kesehatan, tidak hanya kondisi fisik yang dievaluasi, tetapi juga kondisi mental dan emosional. Contohnya, jika seorang calon kepala daerah mengalami gangguan mental yang tidak terdiagnosis, hal ini dapat berdampak negatif pada keputusan yang diambilnya sebagai pemimpin.

Dengan demikian, tes kesehatan calon kepala daerah bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa yang dipilih adalah pemimpin yang sehat secara fisik dan mental, mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik demi kepentingan masyarakat yang dipimpinnya. (Fr)