Marak Modus Penipuan Pinjol Pada UMKM, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Turun Tangan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 5300; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 68.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 43;

Kabarjagad, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya Menghimbau Masyarakat untuk lebih hati hati dengan modus penipuan yang lagi marak menimpa pelaku usaha kecil dan menengah, dengan modus pinjol bunga ringan.

Wali Kota Eri juga menyatakan bahwa pelaku UMKM yang tidak menerima pencairan dana Pinjaman Online (Pinjol) namun justru mendapat tagihan, tidak akan dibebankan untuk melunasi utang tersebut.

“Dipastikan UMKM yang dia belum menerima uang, tidak boleh membayar cicilan di Pinjol-nya tersebut. Dia tidak menerima uang, karena uangnya masuk ke rekeningnya si penipu itu,” ujar dia.

Selain itu, ia juga memastikan akan mengganti kerugian pelaku UMKM yang telah membayar cicilan Pinjol namun tidak menerima pencairan dana. Sedangkan bagi UMKM yang terlanjur menerima pencairan dana Pinjol, ia pun meminta untuk dikembalikan.

“Ada UMKM yang dia menerima uang Rp11 juta, ya dikembalikan, tidak saya ganti, karena masuk ke rekening dia. Jadi uang yang tidak masuk ke rekening dia (UMKM), dan dia sudah bayar cicilan, itu yang saya ganti,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, belasan pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus dijanjikan Pinjol tanpa bunga oleh seorang pria berinisial BAR pada November 2024.

Terduga pelaku utama ini merupakan mantan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang telah diberhentikan sejak Juli 2024. Akibat ulah pelaku, para korban mengalami total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, mereka bukan mendapat dana pinjaman, tetapi justru mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi Pinjol. 

Sebagai diketahui, belasan pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus dijanjikan Pinjol tanpa bunga oleh seorang pria berinisial BAR pada November 2024.

Terduga pelaku utama ini merupakan mantan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang telah diberhentikan sejak Juli 2024. Akibat ulah pelaku, para korban mengalami total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, mereka bukan mendapat dana pinjaman, tetapi justru mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi Pinjol.(djp)