Penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi ke 3 Bapaslon, serta dihadiri pihak Bawaslu, Bakesbangpol Kota Batu. (Fur/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Batu – KPU Kota Batu telah melaksanakan tahapan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, di Kantor KPU Kota Batu, Jl. Sultan Agung no. 16 Kota Batu, Sabtu (14/9/2024). Tahapan Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di Kota Batu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa proses panjang penelitian dokumen administrasi tiga bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dimulai pada 29 Agustus 2024. Selama proses tersebut, berbagai tahapan penting seperti masa perbaikan dokumen dan verifikasi telah dilalui dengan baik dan lancar. Dan hari ini, tepatnya tanggal 14 September, merupakan momentum penting di mana hasil verifikasi administrasi telah dilakukan tahapan penyerahan oleh KPU Kota Batu.
“Akhirnya pada hari ini 14 September, kita harus menyerahkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Batu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa proses verifikasi administrasi ini merupakan bagian krusial dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan kepala daerah. Pentingnya tahapan ini dapat diilustrasikan dengan fakta bahwa kesalahan kecil dalam dokumen administrasi bisa berdampak besar pada validitas keseluruhan proses pemilihan.
Heru juga mengungkapkan, bahwa tahapan verifikasi administrasi yang berjalan lancar ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid dan tanggung jawab bersama antara KPU Kota Batu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dan partai politik sebagai peserta. Kolaborasi yang baik antara kedua belah pihak merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan berkualitas. Jadi, dapat disimpulkan bahwa proses verifikasi administrasi tidak hanya sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam memastikan integritas dan keabsahan pemilihan kepala daerah di Kota Batu.
Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro, secara teknis menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi berdasarkan urutan pendaftaran bapaslon pada tahapan pendaftaran tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setiap detail penting diberikan perhatian maksimal untuk memastikan keabsahan dokumen.
“Saya bacakan berita acaranya keseluruhan dan kesimpulan dari proses pendaftaran ini. Jadi, tadi sudah izin di awal prosesnya (pembacaan) dimulai dari yang pertama mendaftar,” ungkapnya.
Pertama, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Firhando Gumelar dan H. Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.
Kedua, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956.
Ketiga, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Nurochman, S.H., M.H. dan Heli Suyanto, S.H., M.H dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.
KPU Kota Batu telah menuntaskan tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Hasil penelitian menyatakan bahwa dokumen persyaratan administrasi ketiga bapaslon adalah lengkap dan benar (memenuhi syarat).
Setelah pengumuman ini dipublikasikan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Adapun detail pengumuman hasil penelitian administrasi, dokumen visi-misi dan program ketiga bapaslon, serta mekanisme pemberian tanggapan masyarakat dapat dilihat pada tautan pengumuman dibawah ini: https://bit.ly/PENGUMUMANHASILPERBAIKANVERMIN
Dan juga dengan penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi, KPU Kota Batu menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Masing-masing Liaison Officer (LO) bapaslon dan Bawaslu Kota Batu menerima hasil penelitian ini sebagai langkah awal menuju Pilkada yang berkualitas dan adil. Semua pihak, termasuk masyarakat berharap proses penyelenggaraan Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan Kota Batu ke arah yang lebih baik. (Fr)