Kabarjagad, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna, Rabu (9/10). Di antaranya, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang APBD Bojonegoro 2025 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025.
Rapat Paripurna di hadiri, sebanyak 44 dari total 50 anggota DPRD hadir di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdullah Umar dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Sahudi dan Mitroatin.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, jajaran forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro turut hadir Rapat Paripurna tersebut.
PJ Bupati Adriyanto menyampaikan, bahwa postur Rancangan APBD 2025 terdiri atas pendapatan sebesar Rp 5,1 triliun dan belanja sebesar Rp 7,4 triliun. ’’Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2,7 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 500 miliar terkait dana abadi berkelanjutan daerah,” bebernya.
Sehingga, tercatat defisit anggaran sebesar Rp 2,2 triliun dan ditutu dengan pembiayaan netto. ’’Saya berharap realisasi pembiayaan dana abadi berkelanjutan bisa dipercepat dengan mengacu PMK Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah,” bebernya.
Sebanyak tujuh juru bicara (jubir) membacakan dokumen PU fraksi. Di antaranya Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN Bintang Nurani Rakyat, dan Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional.
Pada prinsipnya, seluruh fraksi mendorong Raperda APBD 2025 dibahas lebih lanjut secara terperinci. Juga menggarisbawahi perihal optimalisasi pendapatan asli darah(PAD) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memiliki kemandirian fiscal.(Red/Sal)