Foto : Presiden Prabowo Subianto saat melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di istana Negara.
Kabarjagad, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam sebuah upacara kenegaraan yang digelar di Istana Negara, Senin (16/12/2024).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya integritas dalam pemberantasan korupsi.
“Saya berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan menegakkan prinsip integritas, transparansi, profesionalisme, dan menghindari pemborosan anggaran. Pastikan setiap kegiatan yang berhubungan dengan APBN dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Prabowo di hadapan para undangan.
Pimpinan KPK 2024-2029
Berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI melalui mekanisme voting pada Kamis (21/11/2024), berikut adalah jajaran Pimpinan KPK periode 2024-2029:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko Pramono
Setyo Budiyanto, yang terpilih sebagai Ketua KPK, memiliki rekam jejak yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK (2020) dan memiliki pengalaman memimpin Kepolisian Daerah di NTT dan Sulawesi Utara. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, terutama dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Selain melantik pimpinan KPK, Presiden juga mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas KPK yang bertugas mengawasi kinerja lembaga antirasuah ini:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Gusrizal
5. Sumpeno
Harapan Baru Pemberantasan Korupsi
Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“KPK harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada ruang bagi korupsi di negeri ini,” tambahnya.
Dengan latar belakang yang beragam dari jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas, diharapkan KPK mampu membawa inovasi dan ketegasan baru dalam memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar lembaga ini semakin transparan dan mampu menangani kasus-kasus besar dengan cepat dan tuntas.
Pelantikan ini menjadi awal baru bagi KPK dalam menjalankan tugas berat di tengah sorotan publik yang terus mengawal perannya. Dengan kepemimpinan yang baru, semangat pemberantasan korupsi diharapkan semakin menguat untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.(Hms/djr)