DPRD Surabaya Desak Pengembang Perumahan Bukit Mas Realisasikan Pembangunan JLLB

Kabarjagad, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menagih pengembang perumahan Bukit Mas untuk segera merealisasikan rencana  pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Ini penting untuk  mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Surabaya Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni saat  meninjau salah satu lokasi yang akan menjadi JLLB,  yakni di kawasan Lakarsantri, Senin (16/12/2024). Toni, panggilan Arif Fathoni didampingi anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Nurdjayanto

“Pengembang yang akan mengembangkan perumahan di sana (Lakarsantri) diwajibkan membangun jalan yang menjadi satu kesatuan dengan JLLB. Pengembang perumahan Bukit Mas harus segera melaksanakan progres pembangunannya,” ujar dia.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyebut Pemkot Surabaya sudah berkorban dengan memindahkan kantor Kelurahan dan Kecamatan Lakarsantri. Lantaran lahan kantor itu masuk area penentuan lokasi (penlok) JLLB. Hanya saja, pengembang tidak kunjung melaksanakan komitmennya.

Menurut dia,  tentu ini bukan semata-mata satu perusahaan. Tapi kalau kemudian Pemkot Surabaya sudah berkorban, maka dia berharap agar pengembang juga ikut berkorban agar bisa mengurai problem  kemacetan lalu lintas di kawasan  Surabaya Barat yang sedemikian  akut.

” Tadi kami perjalanan dari Kantor DPRD  hingga Kecamatan  Lakarsantri  ini memakan waktu hampir dua jam. Ini tentu tidak efisien.Apalagi kawasan Surabaya Barat ini sudah padat permukiman penduduk,” ungkap dia. 

Untuk itu, kata Toni, kewajiban pemerintah  untuk segera merealisasikan  JLLB. Ini butuh gotong royong semua pihak. 

Ketika Pemkot Surabaya  sudah berkorban, maka dirinya  berharap Bukit Mas, sebagai pemilik lahan di kawasan ini, segera merealisasikan pembangunan  JLLB, sehingga bisa merangsang pengembang yang lain, yang memiliki kewajiban untuk mensukseskan JLLB untuk segera dapat dilaksanakan, sehingga problem kemacetan di Surabaya sedikit dapat terurai, meskipun ini  tidak akan pernah bisa menghapus kemacetan. Karena problem perkotaan itu kalau tidak kemacetan, ya banjir.

“Tugas pemerintah itu kan meminimalisasi yang macet diurai kemacetannya, yang banjir dikurangi genangan airnya, ” ungkap dia.

Lebih jauh, mantan jurnalis ini menyatakan,  lahan yang masih berupa hutan-hutan itu   sebenarnya nanti yang akan dibangun JLLB. Tapi sudah bertahun-tahun tidak dibangun.

“Seharusnya sejak 2021, Bukit Mas sudah harus membangun, ” tegas dia 

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto menambahkan, perkembangan perumahan di Surabaya paling banyak ada di Surabaya Barat. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan volume kendaraan  yang ada di jalan. Apalagi pembangunan di wilayah perbatasan Surabaya-Gresik juga tinggi, sehingga keluar masuk kendaraan akan tertumpuk di wilayah Lakarsantri ini.

Dia menilai, konsep JLLB ini cukup bagus. Hanya saja, realisasinya memang lambat. Apalagi yang menjadi tanggung jawab pengembang.

“Ya, sampai sekarang JLLB ini kok belum terealisasi. Ini nanti akan menjadi kajian di Komisi C dan dalam waktu dekat kami akan memanggil manajemen  Bukit Mas untuk meminta penjelasan terkait proyek ini,”tandas dia.

Sementara Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo menambahkan,  pengembang Bukit Mas seharusnya membangun JLLB selebar 35 meter. Titiknya mulai  simpang tiga Lakarsantri  hingga ke selatan di titik Kali Makmur, perbatasan Surabaya-Gresik. Panjangnya kurang lebih tiga kilometer (km).

” Karena Bukit Mas juga akan mengembangkan perumahan di kawasan tersebut, ” tutur dia.

Hanya saja, masa berlakunya penlok itu telah habis. Pemkot Surabaya, menurut  Yongky, perlu memperbaharui lagi dan kemudian membuat MoU (nota kesepahaman) dengan pengembang.

“Di wilayah kami hampir setiap saat macet. Kalau JLLB ini terealisasi, ya sangat luar biasa. Jadi, orang masuk ke Surabaya karena memang di Surabaya Barat banyak perumahan yang tinggalnya di sana, kerjanya di sini, ” beber dia. (djp)