Kabarjagad, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna yang diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini digelar di ruang paripurna gedung DPRD Bojonegoro pada Senin, 17 Maret 2025. Agenda rapat ini meliputi:
1.Penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Penjelasan Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
2.Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024
Pembentukan panitia khusus untuk mempelajari LKPJ Bupati Tahun 2024.
3.Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi
Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah.
4.Pembentukan Pansus
Pembentukan panitia khusus untuk mempelajari berbagai isu yang terkait dengan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
Rapat Paripurna ini merupakan momentum penting bagi pemerintah dan DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan membangun kebijakan yang lebih baik untuk masa depan.
Dengan agenda yang padat, Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memberikan hasil yang konkrit dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.(imm)