HUKRIM  

Diduga Nyambi Jadi Bandar Sabu, ASN Kota Madiun di Ringkus Satreskoba

Foto : HK Oknum ASN terduga bandar narkoba saat di periksa oleh penyidik di ruang sidik reskoba Polresta Madiun 

Kabarjagad, Madiun – Terduga oknum ASN yang  terjerat kasus narkoba HK (38) Aparatur Negeri Sipil (ASN) Satpol PP Kota Madiun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota sesaat usai mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (16/9/2024) malam.

“Tersangka diamankan usai mengambil pesanan yang ditaruh sistem ranjau,” terang Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin, Selasa (17/9/2024).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 0,56 gram bubuk kristal yang diduga sabu-sabu. Selanjutanya petugas melakukan pengeledahan ke kamar kos tersangka di Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun untuk melakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan yang di lakukan penggeledahan di dalam kamar kos petugas menemukan kembali 0,22 gram bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, timbangan elektrik, tiga bungkus plastik klip 4×6 yang masing-masing berisi 100 lembar,10 lembar plastik klip bekas pakai, alat penghisap sabu, dan pipet.

“Total dari dua tempat kejadian perkara kami amankan 0,78 gram bubuk kristal yang diduga sabu-sabu,” kata Iptu Ali Sadikin.

Saat ini petugas masih mendalami peran HK, Polisi mencurigai jika ASN yang beralamatkan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah, tidak hanya memakai narkoba tapi juga berperan sebagai pengedar narkoba.

“Kita masih melakukan pendalaman peran tersangka. Kalau hasil urine positif dia merupakan pengguna narkoba, berdasarkan pantau petugas sebelumnya tersangka sering membeli narkoba, namun selalu lolos,” ucapnya.

Kepada petugas HK mengaku jika menggunakan narkoba karena tuntutan pekerjaan. Karena selain petugas Satpol PP, tersangka juga sering menjadi sopir pocokan ke luar kota. Polisi menjerat HK dengan pasal 112 ayat 1 dengan acamanan hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar ASN yang tersandung kasus narkoba, yang diharapkan pemerintah lebih ketat dan tegas dalam melakukan langkah-langkah preventif dan mengambil tindakan tegas bagi ASN yang tersandung kasus narkoba.

Hingga diterbitkan berita ini pihak Pol-PP belum ada pernyataan resmi mengenai sanksi dan tindakan yang akan diberikan pada oknum yang mencoreng institusi tersebut. (Djr)