Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto beserta jajaran saat Rakor Pembentukan calon anggota KPPS di kantor KPU Kota Batu. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – KPU Kota Batu mengadakan pertemuan untuk membahas pembentukan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK & PPS se-Kota Batu. Tujuannya adalah agar semua anggota fokus dan komitmen dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik agar proses pilkada berjalan lancar.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menekankan pentingnya kerja sama tim dan membuat rencana kerja yang jelas.
“Mari kita rapatkan barisan. Kurang tujuh puluh hari lagi, waktu ini sangat singkat,” tandasnya.
Heru juga menekankan, bahwa pelaksanaan tugas berjalan dengan baik, ia meminta agar PPK dan PPS membuat timeline pekerjaan yang akan dilaksanakan, sekaligus menginventarisasi apa saja hal yang sudah maupun belum dikerjakan.
“Misal, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS, perlu ada rencana dan timeline yang jelas,” jelasnya.
Terkait kegiatan rakor, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto menuturkan bahwa ada dua hal yang menjadi fokus bahasan. Pertama, dalam tahapan pembentukan KPPS, perlu dilakukan inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekrutmen secara efektif.
“Kedua, tahapan kampanye pilkada akan segera dimulai, oleh karena itu kita perlu menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa/kelurahan,” tuturnya.
Dalam rakor yang dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur tersebut diskusi berjalan secara interaktif. Beberapa hal penting yang menjadi pokok diskusi, antara lain dokumen persyaratan pendaftaran, akses layanan kesehatan di puskesmas bagi calon anggota KPPS, pelaporan administrasi pembentukan KPPS, dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, Proses penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai dari 17 September hingga 28 September 2024 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan. Setelah itu, akan dilakukan penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi.
Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 – 7 Oktober 2024, dan penetapan serta pelantikan dilakukan pada 7 November 2024. Masa kerja anggota KPPS berlangsung selama sekitar satu bulan, dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Semua tahapan ini penting untuk memastikan proses pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Jadi, kerja sama dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. (Fr)