Rakor Persiapan Kampanye, Pelaksanaan Tetap Gunakan PKPU Nomor 15 Tahun 2023

Gelaran Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Kota Batu. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota Batu 2024 di Aula Kantor KPU Kota Batu Jl. Sultan Agung nomor 16 Kota Batu, Kamis (19/9/2024).

Pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Batu tahun 2024 masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. KPU menggelar Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kampanye tersebut.

Dalam keterangannya, Ahmad Kholil Amansur selaku anggota KPU Kota Batu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum kampanye dimulai.

“Kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024. Ada tiga pasang calon dan kebetulan ada tiga kecamatan di Kota Batu, sehingga koordinasinya mudah, berjalan lancar tanpa masalah,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, ada beberapa permasalahan terkait konsep debat antar pasangan calon yang perlu diatur. Beberapa tim kampanye sudah meminta penjelasan terkait teknis dan konsep debat yang masih dalam proses penyesuaian jadwal.

“Debat pertama yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober, akan diatur ulang karena bertepatan dengan hari ulang tahun Kota Batu,” jelasnya.

Mengenai teknis kampanye, karena belum ada peraturan KPU terbaru, maka masih digunakan peraturan lama yaitu PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. KPU akan mengatur tempat dan jadwal kampanye untuk setiap pasangan calon.

Rapat koordinasi ini melibatkan lembaga – lembaga terkait, yakni Polres Batu, Pusdik Arhanud TNI AD, Bawaslu Kota Batu, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan Kota Batu, Kabag Hukum Pemkot Batu, Bapeda, Diskominfo, Dishub, DPMPTSP, DLH, dan Satpol PP Kota Batu, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Batu tahun 2024. (Fr)