Foto: Penjabat Bupati Jombang Teguh Narutomo (depan) saat berada di Rolak 70 Gudo.
Kabarjagad, Jombang – Teguh Narutomo, Penjabat (Pj) Bupati Jombang bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR, Kepala OPD terkait, dan Forkopimcam Gudo meninjau langsung lokasi galian C Rolak 70 yang berada di Desa Bugasurkedalamen Kecamatan Gudo perbatasan wilayah Kabupaten Kediri pada Ahad 19 Januari 2025.
Pj Bupati Jombang dalam kunjungannya langsung melakukan koordinasi dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah yang disebabkan galian C. “Pemkab Jombang hadir untuk mengatasi masalah terkait adanya aduan masyarakat,” ujar Teguh.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area sini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim.
“Kita juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Memang secara prinsip ini butuh tata kelola kedepan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” jelasnya.
Pj Bupati Teguh menekankan, galian C yang ada di perbatasan Jombang Kediri ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana. “Saya menghimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang.
“Galian C ini telah memakan korban jiwa, bahkan aktifitas menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu,” pungkas Teguh.(Ash).