Kabarjagad, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Subaya melakukan Inpeksi Mendadak (sidak) ke RPH Babi di Jl. Raya Banjar Sugihan no. 121 Surabaya pada hari Senin, (20/01/2025). RPH Banjar Sugihan akan menjadi pusat pemotongan Babi mengantikan fasilitas lama di Pegirian, proses pemindahan ini merupakan upaya modernisasi dan sentralisasi layanan pemotongan hewan di Surabaya barat.
Muhammad Faridz ketua Komisi B mengatakan, sebagai upaya memberi masukan dan juga sebagai monitoring perbaikan signifikan untuk memastikan kontrol distribusi hewan potong, menjaga kebersihan, dan meminimalkan dampak lingkungan.
“pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjar Sugihan untuk menjaga standar dan pemantauan distribusi daging,”katanya.
Lebih lanjut Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz, menjelaskan latar belakang sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan setelah perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda. “Sidak ini bertujuan memantau perkembangan fasilitas pemotongan babi, termasuk inventarisasi aset dari RPH Pegirian, yang direncanakan pindah ke lokasi baru di Surabaya Barat. Komisi B juga merencanakan sidak ke RPU di Lakarsantri dan tambak Osowilangun untuk RPH sapi”, kata Faridz kepada pers seusai sidak di Banjar Sugihan (20/01/2025).
Menurut pantauan Faridz, fasilitas pemotongan di Banjar Sugihan dinilai sudah cukup baik dan modern, meski beberapa perbaikan diperlukan, seperti pengolahan limbah (IPAL) dan akses jalan yang lebih memadai. Fariz menekankan pentingnya pemusatan pemotongan babi hanya di RPH ini untuk memastikan kontrol distribusi dan kebersihan. Saat ini, RPH Banjar Sugihan memotong sekitar 305 babi per hari, dengan lonjakan dua kali lipat menjelang Imlek.
Sementara itu Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah meski terhambat aturan penyerahan aset dari BPKAD. Ia juga mengundang Komisi B meninjau RPU unggas di Lakarsantri dan persiapan RPH sapi di Osowilangun.
“Seperti yang dewan lihat faktanya di lapangan, kami telah memastikan pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan, serta mendukung keberlanjutan dengan hasil akhir limbah yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian”, kata Fajar.
Fajar memastikan kesiapan pihaknya dalam memenuhi kebutuhan pemotongan, terutama menjelang momen penting seperti Imlek. Ia juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan fasilitas dan layanan, meskipun perbaikan fisik masih terkendala proses penyerahan aset dari BPKAD.
“Penetapan RPH sebagai Perseroda diharapkan meningkatkan layanan pemotongan hewan, termasuk sapi, babi, dan kambing, dengan optimalisasi sarana dan pengembangan bisnis yang lebih profesional. Hal ini menjadi langkah signifikan dalam penyediaan layanan potong hewan yang lebih baik bagi warga Surabaya”, tutup Fajar (djp)