Kabarjagad , Madiun – Seorang warga binaan terorisme Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ikrar ini berlangsung khidmat di hadapan jajaran Lapas, perwakilan aparat penegak hukum, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, mengungkapkan bahwa “ikrar setia ini merupakan bukti keberhasilan program deradikalisasi yang terus digalakkan oleh Lapas dan Stekholder. Kami terus berupaya membina dan mengembalikan para warga binaan terorisme agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang setia pada NKRI,” ujarnya.
Dalam ikrar tersebut, warga binaan berinisial (A) dengan lantang menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan penolakannya terhadap paham-paham radikal. Ia mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai. “Saya sadar telah tersesat dan kini saya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan tekad untuk berkontribusi bagi negara,” ujarnya.
Prosesi ini ditutup dengan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan dan pembacaan Pancasila serta yel-yel NKRI oleh warga binaan tersebut. Pihak Lapas berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya agar mengikuti langkah serupa dan kembali ke jalan yang benar.
Dengan adanya ikrar setia ini, diharapkan upaya deradikalisasi semakin efektif dalam menangkal paham-paham ekstremisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.(Djr)