Kelengkapan Administrasi Ketiga Paslon Dinyatakan Penuhi Syarat dan Lengkap

Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Thomi Rusy Diantoro. (Fur/KJ)

Kabarjagad, Kota Batu – Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Thomi Rusy Diantoro menyatakan ketiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dalam kontestasi Pilkada Kota Batu tahun 2024 telah memenuhi kelengkapan administrasi dan dinyatakan penuhi syarat dan lengkap.

Hal ini disampaikan setelah tidak adanya tanggapan dari masyarakat atas visi misi dan terkait persyaratan kelengkapan administrasi.

Thomi menuturkan, bahwa hingga batas waktu berakhir pada tanggal 18 September 2024 pukul 23.59 di website resmi KPU Kota Batu sepi dari tanggapan dari masyarakat. Dan waktu tanggapan masyarakat terhadap ketiga paslon dinyatakan telah ditutup.

“Masa tanggapan masyarakat terhadap ketiga paslon tersebut telah berakhir pada tanggal 18 September 2024 pukul 23.59 melalui website resmi KPU Kota Batu,” ungkapnya seusai Rapat Koordinasi di kantor KPU Kota Batu, Kamis, (19/9/2024).

Thomi juga menjelaskan, bahwa KPU Kota Batu melakukan tahapan-tahapan yang lumayan panjang, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, hingga pengumuman yang prosesnya dengan hati-hati selama hampir satu minggu.

“Jadi, KPU sangat hati-hati dalam melaksanakan proses penerimaan pendaftaran sampai penelitian administrasi dan terakhir hingga pengumuman sampai hari ini clear”, ungkapnya.

Untuk selanjutnya, KPU akan fokus pada proses lebih lanjut yaitu penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. (Fr)