Foto : sesi foto bersama pada saat press rilis pemusnahan barang bukti dan hasil operasi pekat di lapangan Tri Brata polres Madiun.
Kabarjagad, Madiun – Polres Kabupaten Madiun menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru. Acara ini berlangsung di halaman Polres Madiun dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah setempat dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Polres dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Madiun.Kamis,(20/03/2025).
Dalam acara tersebut, pihak kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita selama operasi. Di antara barang bukti yang dimusnahkan adalah 142 knalpot brong, yang dikenal dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pemusnahan knalpot brong ini diharapkan dapat mengurangi kebisingan yang sering ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tersebut.
Selain knalpot brong, Polres Kabupaten Madiun juga memusnahkan 695 liter minuman keras (miras) yang berhasil diamankan.
Miras ilegal ini sering kali menjadi penyebab berbagai masalah sosial, termasuk tindak kejahatan dan kecelakaan. Dengan pemusnahan ini, Polres berharap dapat menekan peredaran miras di kalangan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Tak hanya itu, dalam acara ini juga dimusnahkan narkoba jenis sabu seberat 4,27 gram. Narkoba merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Dengan pemusnahan barang bukti narkoba, Polres Kabupaten Madiun menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Kapolres Kabupaten Madiun, dalam sambutannya, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Madiun dapat menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.(Arb/djr)