Foto : AKP Joko Santoso selaku kasat Reskrim Polres Magetan bersama Iptu Agus Riyanto selaku kasie humas polres Magetan.
Kabarjagad, Magetan – Polres Magetan melalui Sat Reskrim melakukan pres release terkait tindak pidana curanmor (pencuriaan kendaraan bermotor) bertempat di loby polres Magetan pada pukul 09:00 hari Jumaat 24 Januari 2025.Dipimpin oleh AKP Joko Santoso selaku kasatreskrim polres Magetan mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap 3 kasus dan membekuk 5 pelaku curanmor yang melancarkan aksinya di wilayah Magetan.
Kejadian tindak pidana curanmor ini terjadi pada hari Jumaat 6 September 2024 pada pukul 11:30 WIB di wilayah Magetan, tak hanya di wilayah hukum magetan,hal serupa terjadi juga di Kota Madiun maupun wilayah hukum Kabupaten Madiun,berkat kolaborasi antar anggota kepolisian ini dan dihubungkan dari satu kejadian ke kejadian yang lain.
Tak ada habisnya cara pelaku melancarkan aksi tindakan kejahatanya,mereka menggunakan kunci T untuk membobol motor para korban, “Para pelaku ini merupakan kawakan atau sudah lama melakukan curanmor ini” imbuh AKP Joko Santoso,untuk saat ini pihak kepolisian baru mengetahui 1 sepeda motor honda revo yang sudah dijual.
Ada 3 orang pelaku yang ditampilkan kepada awak media “Ini salah satunya adalah pelaku lokal dengan inisial EK yang kita tangkap dulu kemudian dikembangkan dan kemudian ditangkaplah pelaku yang berada diluar Magetan” jelas AKP Joko Santoso.
Ia menambahkan bahwasanya hasil dari perkembangan atas penangkapan pelaku lokal ini,pihak polres Magetan mendapati ada 2 orang pelaku yang berasal dari Sampang,Madura. Pria berinisial (M) dan (ML) ini menjadi pelaku sekaligus penghubung barang curian ini agar memudahkan penjualan kepada penadah.
Lalu untuk barang bukti yang ditampilkan adalah motor matic yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
“Untuk motor hasil curianya sudah dijual kepenadah dan saat ini sedang dalam proses pencarian serta kasus ini juga sudah kita lempar ke pihak kejaksaan sehingga barang bukti tidak bisa kita tampilkan” tambah AKP Joko Santoso.
AKP Joko Santoso menghimbau dengan tegas kepada masyarakat agar lebih mawas diri dan memperkukuh keamanan kendaraan masing-masing terutama kendaraan bermotor. Ia juga memperingatkan kepada para pelaku yang masih berkeliaran agar segera menghentikan tindakanya musabab pihak polri dan masyarakat akan bersama-sama mengkomunikasikan dan menindak para pelaku curanmor,
“Mari kita ikrarkan perang terhadap pelaku kejahatan curanmor” tutupnya.(Gil/djr)