JATIM  

Percepat Pertumbuhan Investasi Properti dengan Memfasilitasi Perizinan Terintegrasi

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai bersama Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha, BPN Kota Batu, dan Kepala DPMPTSP, Bangun Yulianto dalam kegiatan sosialisasi dan Fasilitasi Kepatuhan Perizinan Berusaha bagu Pelaku Usaha di Bidang Perumahan di Aston Inn Hotel Kita Batu. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Oleh karena itu, penerapan pelayanan perijinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu sejak tanggal 2 September 2024, sudah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah. Sosialisasi fasilitasi pelayanan perizinan bagi pengembang dan juga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, dibuka secara langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Hotel Aston Inn, Kota Batu, Selasa (24/9/2024).

Pj Aries dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kota Wisata Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan dituntaskan dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu.

“Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” ungkap Pj Aries dihadapan 75 pengusaha properti yang ada di Kota Batu.

Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.

Hingga saat ini, lanjut Pj Aries, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu. Ia menegaskan investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Terutama dukungan agar 60% pekerja mengutamakan pekerja dari Kota Batu dan juga investasi yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyaknya lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Yudha Andi Pranata sebagai narasumber menyampaikan bahwa Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan investasi. Terutama dengan suasana kamtibmas yang sangat terjaga, tingkat kriminalitas rendah sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman,” tegas Kapolres Batu.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini, pengembang tidak ragu untuk investasi namun tetap memperhatikan dari segi administrasi yaitu melakukan perizinan sebelum proses pembangunan bahkan sebelum penjualan unit kepada masyarakat, untuk itulah diperlukan komitmen bersama semua pihak yang terlibat dalam investasi properti di Kota Wisata Batu.

Hadir dalam kegiatan ini Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kapolres Batu, AKBP Yudha Andi Pranata, BPN Kota Batu, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan, dan OPD terkait. (Fr)