Foto : Tampak pekerja yang bekerja tanpa menggunakan APD
Kabarjagad, Madiun – Proyek Pembangunan Pemanfaatan Pelestarian dan Pembongkaran Bangungan gedung untuk kepentingan strategis daerah kabupaten/kota Madiun di jln tronojoyo kota Madiun Senilai 1.829.000.000Yang di kerjakan Oleh CV. Mitra Karya Abadi Tanpa APD (Alat Pelindung Diri) Atau Abaikan K3.
Sewaktu awak media datang kelokasi, Rabu ( 23/10/2024) Para pekerja Proyek Itu tidak menggunakan ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Padahal di dalam Nilai Kontrak dan SOP, K3 merupakan Suatu kewajiban Yang Harus di Laksanakan para pekerja Maupun CV rekanan.
” Menurut Agus selaku mandor proyek Tersebut mengatakan bahwa Menggunakan ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Gerah
” Iya Mas Sumuk ( Gerah ) Ya Nanti akan Kita suruh menggunakan,” terang Agus.
sedangkan menurut Zainul selaku pelaksana proyek waktu di Hubungi melalui chat whatsapp, apd ada mas kita sediakan rompi dan Helm sedangkan Sepatu tidak karena orang-orang Gak bisa kerja kalau pakai sepatu dengan alasan ribet,. Dan Itu yang di depan memakai apd semua tapi yang di dalam tidak memakainya.
Hesty setyorini selaku PPK mengatakan Pihaknya akan segera menegur CV Rekanan dan akan menindak lanjuti, by chat whatsapp
Para pekerjapun tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, tanpa rompi, helm, dan sepatu proyek, padahal APD include dalam pembiayaan.
Tanpa menggunakan APD lengkap berarti melanggar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang mana kontraktor bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1970, UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 ini tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.(Djr)