Pelantikan Empat Pimpinan DPRD Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Fur/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Malang – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Jl. Tugu Nomor 1 Kota Malang, Kamis (24/10/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, serta beberapa pejabat pemerintahan dan kepala OPD Kota Malang, serta seluruh anggota DPRD Kota Malang.
Ada empat pimpinan DPRD Kota Malang yang dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 yakni, Ketua Dewan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, Wakil Ketua 1 H. Abdurrohman, SH, Wakil Ketua 2, Trio Agus Purwono, STP, Wakil Ketua 3, Rimzah, S.IP.,
Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan, selaku Pejabat Wali Kota Malang, memberikan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Malang yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah dalam mewujudkan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“DPRD dan Pemerintah, Kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan tugas dan fungsi yang berbeda, sehingga menjadi hal yang sangat penting ketika kekuatan kebersamaan, kolaborasi, dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua DPRD Kota Malang yang baru dilantik, Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai pimpinan DPRD adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Jabatan merupakan tanggungjawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi dimata masyarakat,” tutur Amithya.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu demi kepentingan Kota Malang,
Amithya dalam pidatonya, mengutip pidato dari Presiden Soekarno pada peringatan Isra’ Miraj, yakni merupakan jadi pelajaran yang luar biasa, pelajaran yang mengajarkan bahwa Haqqul Yaqin dengan segala apa yang menjadi dasar-dasar perjuangan untuk mewujudkan lembaga DPRD ini menjadi lembaga yang mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Malang, sebagaimana perjuangan yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk mendukung DPRD dalam menjalankan tugasnya, serta berharap agar DPRD Kota Malang dapat menjadi lembaga yang mampu mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik.
“Kami akan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Malang dalam setiap keputusan yang diambil oleh DPRD,” tandas Amithya.
Amithya juga meminta doa restu dari masyarakat Kota Malang, Ia juga berharap bahwa agar DPRD Kota Malang betul-betul dapat menjadi rumah bagi seluruh rakyat.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan palu oleh pimpinan DPRD yang lama, yakni I Made Riandiana Kartika kepada Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ketua DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik.
Dengan demikian, pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029, serta penyerahan palu pimpinan merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh DPRD. Dan diharapkan kerjasama antara DPRD dan pemerintah dapat terjalin dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (Fr)