Foto: Pj Bupati Jombang saat memberikan himbauan pencegahan rokok ilegal.
Kabarjagad, Jombang – Penjabat Bupati Jombang Teguh Narutomo mengapresiasi kegiatan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal. Orang nomor satu di Jombang ini meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ilegal.
Pj Bupati Teguh Narutomo, mengatakan kalau ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri. ’’Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,’’ tuturnya Kamis (24/10/2024).
Sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah. ’’Kita semua menyadari dampak negatif dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,’’ ujarnya.
Teguh mengatakan, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat menganggu berbagai program pembangunan. “Seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya,’’ ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini Pj Bupati Jombang berharap, masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal. ’’Mari semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ielgal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang,’’ tandasnya.(Ash).