Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Dinas terkait dan Kepolisian saat mengehentikan tambang ilegal di Desa Giripurno Kota Batu. (Ist/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Batu – Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Kasatpol PP, Camat Bumiaji, serta jajaran kepolisian dan perangkat desa meninjau langsung longsor yang terjadi di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (24/12/2024) pagi. Kunjungan Pj. Aries tersebut didasari laporan langsung masyarakat terkait adanya kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu ilegal yang dilakukan.
Pj. Aries dalam keterangannya mengatakan bahwa aktivitas penambangan yang ilegal tidak boleh dilakukan walaupun dalam ranah lahan milik pribadi/perseorangan. Hal tersebut akan berdampak langsung bagi lingkungan. Ia juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Saya telah menginstruksikan untuk dilakukan pemberhentian kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dengan memasang garis polisi, apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut. Kondisinya memprihatinkan dan sangat membahayakan baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Pj. Aries.
Terakhir, Pj. Aries juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas disekitar longsoran karena kondisi di lokasi saat ini sangat berbahaya. Runtuhan batu kecil terus terjadi, mengancam keselamatan siapa pun yang berada di dekatnya. Selain itu, galian yang semakin dalam dan membentuk goa semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar. Oleh karena itu, aktivitas di sekitar lokasi harus segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa. (Fr)