Kabarjagad, Bojonegoro – Ratusan mahasiswa dan warga Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan, Kamis 27 Maret 2025.
Mereka khawatir UU ini akan memperkuat dwi fungsi militer dan mengancam demokrasi.
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menuntut pencabutan UU TNI dan menginginkan TNI fokus pada tugas pertahanan dan keamanan negara.
Revisi UU TNI ini mencakup tiga perubahan signifikan: kedudukan, peran, dan masa dinas prajurit TNI. Para demonstran khawatir perubahan-perubahan ini akan memperkuat militerisme dan mengancam demokrasi.
Mereka juga mengingatkan tentang pengalaman pahit masa lalu di Bojonegoro, di mana militer dikerahkan untuk kepentingan perusahaan migas. Mereka menuntut agar proses hukum yang transparan dan akuntabel diterapkan terhadap pelanggaran HAM masa lalu.
Saatnya rakyat bersatu untuk menolak UU TNI dan menghadang berkuasanya militerisme. Mereka juga menyerukan agar DPR tidak mengesahkan RUU POLRI-Kejaksaan yang dinilai akan memperkuat kekuasaan militer dan mengancam demokrasi.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mendukung demokrasi dan hak-hak sipil. Mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat dan tidak memperkuat kekuasaan militer.(imm)