Ribuan Petani Tembakau dan Buruh di Jombang Bakal Dapat BLT Hasil Cukai Rokok

Foto: Suasana proses verifikasi calon penerima BLT DBHCHT.

Kabarjagad, Jombang – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menerima Rp 13 Miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang sebagian besar dana itu akan disalurkan ke sejumlah BLT masyarakat Jombang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Hari Purnomo. Penyaluran BLT DBHCHT di wilayah Jombang sudah memasuki tahun ke 4 di tahun 2024 ini, ungkapnya.

Setiap tahun kami berikan dan sudah melaksanakan kegiatan validasi dan verifikasinya. Perlu kita laporkan di tahun 2024 ini alokasi anggaran BLT DBHCHT senilai 13,1 Milyar dan sebagian besar dari anggaran tersebut akan disalurkan kepada yang berhak menerima.

Dikatakan Kadis Hari Purnomo bahwa, ada dua golongan yang berhak menerima, pertama buruh petani tembakau, kedua buruh pabrik rokok. “Untuk tahun ini plus masyarakat lainnya, tapi masih kita klaster untuk yang masyarakat lainnya,” jelasnya.

Dana 13,1 Milyar sebagian besar kita peruntukan untuk penerima sebesar 12,9 Milyar. “Untuk dari buruh tani tembakau sebanyak 2.700 penerima sedangkan untuk buruh pabrik rokok sekitar 4.000 penerima nominalnya tetap sama seperti kemarin,” ucapnya.

Sedangkan besaran nominal yang diserahkan kepada penerima masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu. “Dapatnya nanti akan dikalikan empat, jadi masing-masing penerima mendapatkan Rp 1.200,” tandas Kadis Hari.(Ash).