Kabarjagad, Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029 pada Kamis (26/09/2024), di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Lamongan. Plt Bupati Lamongan melantik Ketua DPRD Lamongan periode 2024-2029 yakni Mukhammad Freddy Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Pada kesempatan tersebut juga dilantik H. Kacung Purwanto dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua I dan Imam Fadlli sebagai Wakil Ketua III dari Partai Gerakan Indonesia Merdeka. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/926/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan Masa Jabatan 2024-2029.
Plt Bupati Lamongan Pak Rouf yang hadir dalam rapat paripurna, berharap Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik beserta anggotanya dapat membawa suara rakyat serta menjalin kerjasama dengan eksekutif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lamongan. Menurutnya, sinergi antar pihak sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan kedepannya.
“Saya juga ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil, kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil demi kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Mari kita ciptakan iklim kerja yang kondusif saling menghormati dan saling terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” harapnya.
Ketua DPRD Lamongan yang baru saja dilantik Freddy Wahyudi menegaskan, bahwa saat ini tugas yang paling utama harus dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Tugas yang paling utama selaku pimpinan DPRD saat ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan antara lain Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Mutlak segera dibentuk, agar fungsi dan tugas DPRD dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya. (Az)