HUKRIM  

Ini Motif Pembunuhan Dan Mutilasi Dalam Koper Merah

Foto : Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Uswatun Khasanah Diduga Dilakukan Di Hotel Kediri Kamar 301

Kabarjagad, Madiun – terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di dalam koper warna merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Polisi telah menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan inisial RTH alias A (33).

RTH merupakan warga Tulung Agung, dugaan yang melakukan aksi pembunuhan merupakan suami siri korban Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Sidodani, Kecamatan Garun, Kabupaten Blitar.

Semenjak potongan tubuh korban diketemukan tanpa kepala dan kaki di dalam koper merah. Pada (26/1/25), polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel 301 hinga selesai pada siang hari.

Sebelumnya, pelaku tertangkap di Kota Madiun, Jawa Timur, tepatnya jalan Sukarno Hata, kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada tengah malam oleh Jatanras Polda Jatim.

Setelah ditangkapnya pelaku, polisi mendapatkan informasi dari pelaku dimana lokasi pembuangan potongan jasad korban.

Minggu 26/1/25 pagi, dua lokasi yang berbeda polisi menemukan potongan kepala korban yang dibuang di parit, dekat jembatan kawasan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Sementara potongan kedua kaki korban diketemukan oleh warga di semak semak pinggir jalan Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo.

Ditangkapnya pelaku dan ditemukan potongan kepala dan kaki tersebut, kemudian polisi membawa pelaku ke Hotel Adisurya kamar 301, Kediri, guna melakukan kroscek di TKP.

Jatanras Polda Jatim di TKP menemukan rekaman CCTV sosol pria baju hitam celana krem terlihat keluar kamar 301 berjalan menenteng sebuah koper merah menuju mobil yang diparkir samping kamar. Yang mana koper merah tersebut mirip dengan koper jasad mutilasi yang diketemukan di Ngawi.

Informasi dari akun Tim Hunter Jatanras Polda Jatim,” pelaku satu orang merupakan warga Tulungagung, atas kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi didalam koper merah yang diketemukan di Desa Dadapan, Kendal Kabupaten Ngawi, dengan motif asmara,” terang akun Hellboy, Jatanras polda Jatim, Selasa (27/125).

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Farma mengatakan, korban maupun pelaku adalah orang dekat.

Pada akhirnya fakta dari peristiwa tersebut, ternyata korban maupun pelaku nya ada hubungan asmara, pengakuan dari suami sirinya (tersangka),” jelas Kombes Farma.

Lokasi yang berbeda, ayah kandung korban menyatakan, semasa hidupnya korban menikah tiga kali. Yang pertama menikah secara resmi dengan orang Blitar lalu bercerai, dikaruniai satu anak laki laki sekarang kelas 5 SD.

Yang kedua 2018 menikah secara siri dengan pria asal Lumajang dan kandas. Dikaruniai anak perempuan sekarang usia 7 tahun.

Yang terakhir dengan Nur Khalim pria asal Tulungagung siri juga, sejauh yang saya tau pernikahannya baik – baik saja dan rukun.

Tapi, “semenjak 2024 saya tidak pernah ketemu dengan suami Uswatun. Bahkan pada saat terakhir pemakaman korban, suaminya juga tidak kelihatan dan hadir di pemakaman,” kata orang tua korban.(Djr)