Foto : Kapolres Madiun kota didampingi oleh Wakapolres,Kasat Reskrim, Kasi propam dan Kasi humas pada saat menunjukkan barang bukti hasil tindak pidana pencurian.
Kabarjagad, Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku kasus Curanmor dan Curat brankas di Madiun. Lima motor telah diamankan beserta barang bukti lainnya. Kota Madiun, Jawa Timur, pagi, (30/01/2025).
“Kejadian ini terjadi ada di sebelas TKP, para pelaku cenderung melakukan aksinya pada malam hari sekitar pukul 24.00 sampai dengan pagi hari, dengan target dipemukiman rumah masyarakat” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.
Polres Madiun Kota menangkap para pelaku dengan bekerja sama dengan Polres Madiun (Kabupaten), Polisi berhasil menangkap lima pelaku kasus Curanmor serta Curat brankas.
“Kami telah berhasil menangkap sebanyak lima pelaku dan mengamankan sebanyak 5 montor curian serta beberapa barang bukti lainnya, untuk satu kendaraan masih berada ditahap pencarian” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.
“para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T sebagai alat untuk mencuri” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.
Dengan kejadian ini AKBP Agus Dwi Suryanto menghimbau Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memakirkan kendaraannya maupun dirumah atau diluar pastikan kendaraan telah terkunci stang dan kunci dicabut lalu diamankan agar kasus pencurian seperti ini tidak terjadi.(Arb/djr)