Foto: Satpol PP Jombang melakukan razia pemeriksaan rokok ilegal di toko-toko klontong.
Kabarjagad, Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten Jombang gencar melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Tak hanya sosialisasi, korps penegak Perda itu juga kerap melakukan deteksi dini peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko-toko yang ada di wilayah Jombang.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya membentuk tim untuk melakukan deteksi dini untuk menemukan keberadaan warung maupun toko-toko yang kerap menjual rokok ilegal, tutur Thonsom ke media ini pada Ahad (29/9/2024).
Dikatakan Kasatpol Thonsom, Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok. “Ini tentunya dapat mempermudah termasuk adanya laporan dari masyarakat yang memberi informasi penjual rokok ilegal.
“Peran masyarakat ini sangat membantu kami dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal,” ungkap Thonsom.
Alumni STPDN ini menghimbau agar masyarakat tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok ilegal.
Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami. Untuk penindakannya nanti, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri.
“Peran serta masyarakat disini juga sangat dibutuhkan untuk memberi informasi penjual rokok ilegal kepada petugas. Ini juga mempermudah kinerja petugas kami di lapangan,” pungkas Thonsom.(Ash).