Prosesi Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji oleh 30 anggota DPRD Kota Batu terpilih periode 2024-2029 di Rupatama Gedung DPRD Kota Batu. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Sejumlah 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu terpilih periode 2024-2029 melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Jum’at (30/8/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kota Batu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Periode 2017-2022, Wakil Wali Kota Batu Periode 2007-2012, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Pemerintah Kota Batu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengucapkan pantun, “Dari Batu suara rakyat berkumandang. Memilih wakil untuk lima tahun. Semoga Kota Batu semakin gemilang. Dengan DPRD yang bijaksana dan baru
Babak baru sejarah Kota Batu. Dengan DPRD yang penuh energi membara. Semoga Kota Batu semakin maju. Menuju masa depan yang lebih sejahtera.”
Dalam pantun tersebut, Pj Aries menaruh keyakinan bahwa 30 Anggota DPRD yang baru dilantik akan menjadikan Kota Wisata Batu yang lebih maju dan sejahtera.
Pj Aries juga berharap, mulai saat ini hingga 5 tahun ke depan, kolaborasi dan sinergitas yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif akan semakin erat terjalin, sehingga program kegiatan pemerintah benar-benar sesuai dengan pelayanan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap dengan DPRD yang baru kolaborasi dan sinergitas semakin baik dan akan semakin menguatkan kinerja pemerintahan ke depan, karena kita memiliki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Pj Aries juga menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri RI yang berpesan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang bermitra sejajar dengan kepala daerah memiliki fungsi strategis yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan juga fungsi pengawasan. Selanjutnya, Mendagri mengingatkan setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Namun demikian, yang perlu digaris-bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Pelantikan berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, oleh Kepala Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti. Dilanjutkan dengan pemasangan pin dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Pada kesempatan ini pula diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD 2024-2029 yaitu M Didik Subianto dan Punjul Santoso yang ditandai dengan penyerahan palu sidang dan buku progres report DPRD dari Asmadi, Ketua DPRD Periode 2019-2024. (Fr)