Tim gabungan saat melaksanakan operasi rampchek di area parkir wisata Selecta Batu. (Ist/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Batu – Operasi rampchek terus digencarkan di wilayah Kota Wisata Batu, upaya preventif dalam mencegah kecelakaan di jalan raya masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Kali ini dilaksanakan di area parkir Taman Wisata Selecta Batu, Minggu (19/1/2025) siang.
Dalam Operasi gabungan ini melibatkan Kementrian Perhubungan, Satlantas Polres Batu, Dinas Perhubungan Kota Batu, Satpel Terminal Type A Arjosari Malang, UPTLLAJ Kota Malang dan PT. Jasa Raharja.
Salah satu tim dari Satlantas Polres Batu, Iptu Mawang Kenti Praptiwi, menyampaikan bahwa kegiatan operasi rampchek di area parkir Taman Wisata Selecta Batu terdapat 13 Bus Pariwisata yang diperiksa.
“Hari ini kita melakukan rampchek di area parkir wisata Selecta Batu, ada sekitar 13 bis yang kami periksa, kemudian prioritas untuk Polri tetap pada pemeriksaan SIM dan STNK, kemudian dari Dishub dan maupun dari Kemenhub dan dari Jasa Raja,” ujarnya.
Sementara itu dari Kementerian Perhubungan, Winoto, Ia menyampaikan bahwa kegiatan rampchek dan juga inspeksi keselamatan kepada kendaraan wisata yang bertujuan untuk melakukan perjalanan wisata ke Malang, Kota Batu dan sekitarnya.
“Total keseluruhan bus yang diperiksa dalam rampcheck di area parkir Taman Wisata Selecta Batu berjumlah 13 bus Pariwisata. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 bus yang dinyatakan laik jalan, 1 bus laik jalan namun dengan catatan,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam operasi ini terdapat 7 bus yang tidak laik jalan ditindak dengan di tilang. Diantaranya terdapat 2 bus yang habis masa uji berkala dan 5 bus tanpa Kartu Pengawasan Surat (KPS).
“Dan selama ini tadi yang kita temui Kurang lebih ada 7 bis yang kita tilang karena tidak bisa menunjukkan KPS atau buku ujinya habis masa berlakunya. Sehingga kami melakukan tindakan penilangan karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sebetulnya kalau untuk bis wisata, KIR dan KPS harus hidup semua,” ujarnya.
Bus yang dinyatakan layak jalan namun dengan catatan biasanya memiliki kendala seperti KPS yang belum lengkap atau jumlah kursi penumpang yang tidak sesuai. Sementara itu, bus yang tidak layak jalan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kota Batu karena administrasi rampcheck berada di wilayah hukum Polres Batu.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan penumpang bus pariwisata dapat terjamin dengan baik. Jadi, inspeksi ini penting untuk memastikan bahwa bus pariwisata yang digunakan aman dan memenuhi standar keselamatan yang diperlukan,” tandas Winoto. (Fr)