DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungi DPRD Surabaya, Diskusi Manajemen Sampah

Kabarjagad, Surabaya – Rombongan tamu dari DPRD Kabupaten Bekasi yang dipimpin Ketua DPRD Ade Syukron Hanan dan sejumlah anggota diterima Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni didampingi anggota Komisi C, Josiah Michael di ruang kerjanya. Senin (17/02/2025).

Wakil Ketua DPRD Surabaya ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kedatangan mereka adalah dalam rangka untuk bertukar pikiran atau berdiskusi tentang manajemen sampah. Mereka menilai kota Surabaya  mempunyai tata kelola sampah dan sistem manajerial yang baik.

Apalagi saat ini DPRD Kabupaten Bekasi sedang membahas atau mematangkan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Pengelolaan Sampah.

Dia mengatakan, Kabupaten Bekasi bisa mengadopsi tempat pembuangan sampah (TPS) mandiri  berupa rumah kompos di tiap-tiap warga Surabaya, serta pengerahan  petugas sampah dengan konsistensi yang baik.

“Ya, kami merasa  senang dan terbuka menerima  kedatangan teman-teman dari DPRD Kabupaten Bekasi. Kita bertukar pikiran  mengenai penanganan sampah dari hulu ke hilir kota Surabaya, ” jelas Toni.

Sementara berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, untuk mewujudkan Surabaya Bersih dari sampah didukung dengan adanya 12 tempat pembuangan sampah TPS 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) dan 600 bank sampah, serta  60 rumah maggot yang bisa digunakan untuk menampung dan mengolah sampah dari masyarakat.

Selain masalah sampah, menurut Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, pihaknya juga berdiskusi tentang tindak-lanjut perintah efisiensi  anggaran di lingkungan DPRD masing-masing.

“Ya prinsipnya kami menjalankan instruksi  Presiden Prabowo Subianto tersebut dengan melakukan di berbagai bidang, ” pungkasnya. (djp)