Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar, pada acara “Serap Aspirasi” di Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Fur/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Malang – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar, melakukan kegiatan “Serap Aspirasi” masyarakat pada tahun 2025, yang bertempat di Gedung Serbaguna Jl. Tebo Utara Gang 5, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (19/2/2025).
Dalam kegiatan ‘Serap Aspirasi’ tersebut, Abu Bakar mendengarkan dan menampung keluhan-keluhan dari masyarakat setempat.
“Tadi itu permasalahan-permasalahan yang sudah biasa kita dengar, yakni masalah banjir, masalah PIP (Program Indonesia Pintar), masalah KIS (Kartu Indonesia Sehat), masalah Zonasi (Pendidikan), masalah PDAM, dan yang paling banyak banjir masalah banjir,” kata Abu Bakar.
Dalam kegiatan tersebut, meskipun beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak termasuk dalam tupoksinya di Komisi B, Abu Bakar tetap menampungnya, dan akan berkolaborasi dengan komisi yang membidangi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Di komisi saya kan memang tidak membidangi di bidang itu, cuman kita bisa membantu melalui komunikasi dengan yang ada, tapi kalau masalah pendidikan Insya Allah Kita juga bisa bantu. Tapi kalau tentang PDAM, Alhamdulillah ketika kita minta bantuannya untuk perbaikan pipa PDAM, itu sekarang sudah bisa terselesaikan semua dan itu dampaknya ketiga RT, jadi saya turun sendiri malam-malam mungkin jam 9-10 malam, dan waktu itu saya dibantu sama Mas Priyo dirutnya PDAM untuk menyelesaikan,” ungkap Abu Bakar.
Selain itu, Abu Bakar juga mensosialisasikan terkait Inpres (Instruksi presiden) nomor 1 tahun 2025. Abu Bakar menegaskan bahwa pada Inpres tersebut tidak akan berdampak kepada masyarakat.
“Tadi kita tema resesnya adalah membahas tentang Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi, kita menegaskan bahwasanya Impres tersebut tidak ada dampak yang signifikan ke masyarakat yang ada di bawah. Sekarang kan banyak framing-framing yang mengatakan Impres ini pemangkasan anggaran pendidikan, pemangkasan anggaran kesehatan, padahal tidak demikian. Pada Inpres tersebut adalah efisiensi anggaran, terutama dalam hal, seperti perjalanan dinas dan penggunaan alat tulis kantor (ATK). Saya minta media membantu menyebarkan informasi ini, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ungkapnya.
Selain membahas Inpres, Abu Bakar juga menyoroti permasalahan isu di masyarakat, yakni kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. la menyatakan, Komisi B telah melakukan sidak ke PT Pertamina untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg tersebut.
“Insya Allah, sampai di hari raya idul Fitri itu tidak ada yang namanya kelangkaan, tapi yang kita dorong itu tentang harganya yang harusnya Rp16 ribu masih banyak di luar yang menjual Rp18 ribu,” ujar Abu Bakar.
Melalui kegiatan “Serap Aspirasi” ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada.
“Harapan saya, semua warga bisa memanfaatkan acara Serap Aspirasi ini sebaik-baiknya. Jadi, ada momen dalam satu tahun kita punya momen tiga kali reses, jadi tolong di reses itu bisa disampaikan semuanya apa yang menjadi permasalahan, dan nanti rencana saya itu mau kasih 2 nomor staff yang melekat sama saya, supaya sewaktu kita nanti tidak bisa dihubungi, kita punya staff yang bisa dihubungi secara langsung,” pungkas Abu Bakar. (Fr)