Foto: Gedung DPRD Kabupaten Jombang Jalan KH. Wahid Hasyim.
Kabarjagad, Jombang – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang tengah membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji menyebut kalau pembahasan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait Inpres tersebut,” kata Hadi ke media ini pada Senin 17 Februari 2025.
Dikatakan Hadi Atmaji bahwa, juknis dari pemerintah pusat baru akan ditandatangani pada 20 Februari 2025. Setelah itu, barulah kita bisa mengambil langkah konkret dalam menyesuaikan anggaran termasuk melakukan refocusing pada beberapa pos belanja.
Anggaran perjalanan dinas DPRD Jombang diperkirakan akan mengalami pemangkasan sebesar 50 persen. Kami menunggu petunjuk teknis agar bisa menerjemahkan kebijakan tersebut dengan tepat. “Langkah yang akan dilakukan adalah efisiensi pada perjalanan dinas dan uang harian yang diterima anggota DPRD Jombang,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam tahap pembahasan awal, Banggar DPRD Kabupaten Jombang sudah mempersiapkan berbagai kemungkinan skenario efisiensi anggaran. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kebutuhan daerah tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
DPRD Jombang sepenuhnya mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Seluruh anggota sepemikiran dan akan patuh terhadap instruksi presiden dan kami siap melakukan efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat.
Untuk anggaran kunjungan kerja bisa dialihkan ke program makan bergizi gratis adalah salahsatu opsi yang muncul dalam pembahasan dengan mengalihkan anggaran perjalanan dinas DPRD ke program tersebut.
“Aggaran kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang mencapai Rp 56 miliar. Itu tahun lalu. Jika sebagian dari dana itu dialihkan, maka program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan sekitar Rp 10 miliar per tahun bisa segera terealisasi,” imbuh Ketua DPC PKB Jombang ini.
Sementara belum ada keputusan pergeseran anggaran. Diskusi masih terus berjalan dan menyesuaikan juknis yang nantinya diterbitkan oleh pemerintah pusat. “Yang pasti, DPRD Kabupaten Jombang berharap anggaran tersebut bisa lebih optimal dan dialokasikan untuk program bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya.(Ash).