Awal Mula Kisah Turunnya Hukum Sholat Tarawih

Nabi Muhammad SAW ketika memasuki bulan Ramadhan, beliau hanya melaksanakan sholat taraweh sebanyak 3 malam saja.Fakta  ini bersumber dari Siti Aisyah RA yang menceritakan peristiwa pada 10 malam terakhir pada sebuah bulan Ramadhan.

Dikutip dari NU Online,Jumat (28/02/25) ,Saat itu Rasulullah melakukan shalat tarawih bersama beberapa orang. Pada malam selanjutnya sebagian sahabat yang tidak ikut pada malam sebelumnya hadir sehingga shalat tarawih Rasulullah di masjid diikuti oleh banyak jamaah dibanding pada malam sebelumnya.

Lalu pada malam ketiga, masjid penuh sesak dengan jamaah tapi Rasulullah tidak datang. Nabi Muhammad SAW memilih salat tarawih di rumah.

Saat dicari oleh para sahabat, Rasulullah mengabarkan bahwa beliau mengetahui keinginan para sahabat untuk shalat tarawih bersamanya. Tetapi ia khawatir Allah menurunkan wahyu yang berisi perintah shalat tarawih sehingga shalat sunnah malam Ramadan itu menjadi wajib.

“Dari Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, Rasulullah SAW melakukan shalat (tarawih) di masjid pada suatu malam. Orang-orang bermakmum kepadanya. Malam berikutnya, Rasulullah SAW kembali shalat tarawih dan jamaahnya semakin banyak. Pada malam ketiga atau keempat, jamaah telah berkumpul, tetapi Rasulullah SAW tidak keluar rumah. Ketika pagi Rasulullah mengatakan, ‘Aku melihat apa yang kalian perbuat. Aku pun tidak ada uzur yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, tetapi aku khawatir ia (shalat tarawih) diwajibkan’,” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Malik dan Ahmad).

Dijelaskan oleh penulis NU Online, Alhafiz Kurniawan, sebagian riwayat menyatakan bahwa para sahabat yang tidak sabar melempari pintu rumah Rasulullah SAW dengan kerikil kecil. Akibatnya, Rasulullah terpaksa keluar untuk mengabarkan kekhawatirannya akan turunnya wahyu yang mewajibkan shalat tarawih untuk umatnya.

Sementara itu, dikutip dari  akun YouTube Art Edukasi,Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya, menyebutkan bahwa tarawih tak wajib.

UAS menyebut,di malam pertama Nabi datang untuk sholat di masjid Nabawi diikuti oleh jemaah. Malam ke dua jemaah makin ramai. Malam ke-3 jemaah makin tumpah ruah, lalu di malam ke-4 Nabi tidak datang.

“Keesokan harinya ada sahabat Nabi yang datang dan bertanya, kenapa Nabi tidak datang? Nabi menjawab ‘aku tahu kalian tadi malam ramai-ramai berkumpul menunggu aku. Tapi aku tidak datang. Aku khawatir kalau aku datang nanti sholat tarawih ini menjadi wajib hukumnya bagimu, padahal shalat tarawih itu tidak wajib,” ungkap UAS dalam ceritanya.