Bupati Warsubi Laporkan Progress 100 Hari Kerja Membangun Jombang

Foto: Bupati Warsubi saat melaporkan progress 100 hari kerja membangun Jombang.

Kabarjagad, Jombang – Didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agus Purnomo dan tenaga ahli, Bupati Warsubi melaporkan progress kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang pada Selasa 8 April 2025.

Bupati Jombang mengatakan bahwa, terkait kasus jual beli jabatan, kami tidak akan mentolerir praktik jual beli jabatan. Budaya transaksional di birokrasi harus dihentikan. Semua ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berkomitmen menjaga Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.

Keterbukaan tersebut diwujudkan melalui transparansi sistem seleksi kepegawaian. Pengumuman jabatan/lowongan diberitakan secara terbuka, serta sistem seleksi dilakukan melalui uji publik, asesmen, dan job fit.

Dalam 100 hari kerja, Bupati Warsubi telah melakukan gebrakan diberbagai bidang. Pada bidang infrastruktur, dilakukan percepatan perbaikan jalan rusak di Mojoduwur dan Mojoagung. Percepatan perbaikan penerangan jalan umum juga menjadi perhatian Pemkab Jombang demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Di bidang sosial, Warsubi berhasil bekerjasama dengan Kementerian Sosial dengan mendapatkan bantuan Rp 659 M untuk pengentasan kemiskinan. Kabupaten Jombang dipilih sebagai lokus pilot project Sekolah Rakyat. Kami telah menyiapkan lahan di Denanyar untuk pendirian Sekolah Rakyat.

Di bidang ketahanan pangan, pihaknya menjamin perlindungan kepada petani lokal melalui kerjasama dengan Bulog. Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk menyerap gabah milik petani dengah harga yang layak.

Pembangunan Kabupaten Jombang tidak dapat dilakukan sendirian. Untuk itu, Bupati Warsubi merangkul seluruh ASN dan mitra kerja Pemkab Jombang untuk bekerja dengan sepenuh hati, demi Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua, tandasnya.(Ash).